Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

    Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

    JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR.

    Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, tersangka SUR berperan sebagai pemilik. Lalu, tersangka SU sebagai karyawan yang memotong uang palsu.

    “Kemudian IL, AS, MFA, EM, SUD, dan JR yang berperan sebagai perantara, ” ucap Helfi saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/24).

    Kasubdit IV Dittipideksus Kombes. Pol. Andi Sudarmaji menambahkan, para tersangka beroperasi sejak awal 2024. Berdasarkan pengakuan para tersangka, metrka sudah 6x melakukan pencetakan.

    “Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar. Tersangka sudah kita tahan, ” ungkapnya 

    Ia menjelaskan, jaringan ini biasa membanderol uang palsu hasil cetakan senilai Rp300 juta. Penjualan pun dilakukan dengan sistem beli putus sebagaimana transaksi narkoba.

    "Barang bukti uang rupiah palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 12.000 lembar. Untuk uang palsu tersebut tidak bisa dikonversi ke dalam rupiah karena tidak ada nilainya, ” jelasnya. 

    Dijelaskannya, lokasi penggerebekan sendiri jika dilihat dari luar selaiknya percetakan pada umumnya.

    Kepolisian menyangkakan SU Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kemudian JR disangka melanggar Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Sementara itu, 6 tersangka lain, yakni AS, SUR, SUD, MFA, IL dan EM dikenakan Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Tips Menyusun Naskah Kehumasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Personel Polsek Jatisari Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pada Masa Tenang
    Polwan di Telukjambe Timur Giat Cooling System, Imbau Pihak Hotel Jaga Pilkada Damai
    Bhabinkmtibmas Polsek Majalaya Bersama PPK Kecmatan Majalaya Gelar Doa Bersama Dan Santunan Anak Yatim.
    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sampaikan Himbauan Kenakalan Remaja Kepada Masyarakat 

    Ikuti Kami