Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    JAKARTA - Terhitung hari ini Senin, tanggal 22 Juli 2024 Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta) selaku Kuasa Hukum dari para konsumen pembeli unit Apartemen Green Cleosa Ciledug telah resmi melayangkan surat Somasi No. Ref.: 99/ZN/LAKDKIJ/IIV/24 kepada PT Bhakti Agung Propertindo, Tbk selaku Developer Apartemen Green Cleosa Ciledug, ujar Zentoni selaku Direktur Eksekutif LAK DKI Jakarta;

    Zentoni menerangkan bahwa surat Somasi ini dilayangkan kepada Apartemen Green Cleosa Ciledug oleh karena diduga telah terjadi Wanprestasi/Cidera janji dalam hal lambatnya penyerahan unit apartemen kepada para konsumen yang telah membeli Apartemen Green Cleosa Ciledug yang dibangun oleh PT Bhakti Agung Propertindo, Tbk;

    Lebih lanjut Zentoni menjelaskan sesuai ketentuan Pasal 7 Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) serah terima unit apartemen kepada para konsumen selambat-lambatnya pada akhir tahun 2021 dengan masa tenggang selama 6 (enam) bulan yaitu bulan Juni 2022 akan tetapi sampai saat ini tahun 2024 serah terima unit apartemen tidak kunjung dilakukan oleh PT Bhakti Agung Propertindo, Tbk selaku Developer Apartemen Green Cleosa Ciledug;

    "LAK DKI Jakarta selaku Kuasa Hukum memberikan tanggang waktu selama 7 (tujuh) hari kepada PT Bhakti Agung Propertindo, Tbk selaku Developer Apartemen Green Cleosa Ciledug untuk segara melakukan serah terima unit apartemen atau mengembalikan suluruh uang milik para konsumen untuk menghindari tuntutan hukum Pidana, BANI dan Pailit/PKPU dari para konsumen, " tutup Zentoni.


      
    ______________________________________________

    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta (LAK DKI Jakarta)

    Zentoni, S.H., M.H.
    Direktur Eksekutif
    WA: 081317422079

    apartemen green cleosa ciledug lembaga advokasi konsumen dki jakarta
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya

    Artikel Berikutnya

    Kisah Catar Akpol Jovanka Alfaudi: Santri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satuan Reserse Narkoba polres Tasikmalaya kota melaksanakan giat patroli ke apotek apotek.
    Kegiatan Door to Door Bhabinkamtibmas Desa Jayanti Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Membangun Keamanan dan Ketertiban Menjelang Pilkada 2024
    nggota Polsek Sumber Polresta Cirebon Kontrol Poskamling Di Binaan.
    Anggota Patroli Polsek Beber Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Remaja Desa Sindangkasih

    Ikuti Kami